3.091 Botol Miras dan 157 Knalpot Brong di Batang Dimusnahkan

BATANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 3.091 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis dimusnahkan Polres Batang pada Senin, 17 April 2023. Selain itu 157 knalpot brong hasil Operasi Candi 2023 juga turut dimusnahkan.

“Ribuan botol minuman keras dan 157 knalpot bronk itu kami sita dari para pedagang dan pengendara dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,” kata Kepala Polres Batang, AKBP Saufi Salamun.

Dikatakan, pemusnahan 3.091 botol miras sebagai upaya untuk memberantas peredaran barang yang memabukkan itu dan mencegah tindakan kriminalitas di wilayah itu.

“Kepolisian berkomitmen menindak tegas peredaran minuman keras untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kerusuhan yang bisa mengganggu ketertiban umum. Pemusnahan barang bukti juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat dari bahaya minuman keras,” jelasnya.

AKBP Saufi berharap masyarakat mendukung upaya polisi untuk memberantas peredaran minuman keras dan melaporkan apabila menjumpai pedagang menjual barang yang memabukkan itu.

“Adanya laporan dari masyarakat maka kami bisa lebih mudah mengambil tindakan dalam pencegahan. Minuman keras ini sering menjadi sumber tindak kriminalitas,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, operasi candi itu dilakukan dalam upaya untuk memastikan keamanan, kenyamanan, kelancaran, dan keselamatan selama pelaksanaan arus mudik lebaran 2023. Lebih lanjut, pada pengamanan arus mudik Lebaran 2023, Polres Batangan menerjunkan 549 personel gabungan yang terdiri atas 320 personel dari polres, 25 personel Kodim 0736/Batang, 30 personel Brimob, serta dibantu unsur lembaga masyarakat. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)