PATI, Lingkar.newsDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menduga puluhan rumah dan ruko yang rusak akibat tanah gerak di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Sabtu, 7 September 2024 merupakan bangunan ilegal.

Pasalnya, puluhan bangunan tersebut berdiri di atas tanah bantaran Sungai Juwana yang notabene dikelola pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUTR Pati, Riyoso, mengatakan bahwa kontur tanah yang merupakan endapan sedimentasi memang mudah tergerus sehingga mengakibatkan bangunan yang berada di atasnya berpotensi tergerus.

Pihaknya bersama dengan BBWS dan instansi terkait bakal menelusuri legalitas soal kepemilikan dokumen bangunan.

“Kayaknya belum berizin, biar besok di-cross check,” kata Riyoso, Selasa, 10 September 2024.

Sungai Silugonggo Mengering, 21 Rumah di Pati Retak Parah

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Joko Cipto Hastono, enggan berkomentar terkait rumah dan bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai. Joko berdalih, kewenangan terkait masalah tersebut berada di tangan BBWS dan DPUTR.

“Bangunan di atas bantaran sungai ketentuannya ada di Kementerian PUPR, sehingga menjadi kewenangan BBWS,” ucapnya.

Meskipun pihaknya turut dilibatkan dalam rapat koordinasi penanganan bencana bersama dengan DPUTR, BBWS, dan instansi terkait lainnya, Disperkim mengaku hanya terlibat dalam penanganan kebencanaan.

“Kami dilibatkan penanganan pasca-bencana. Acuan tata ruang (pemukiman) menjadi kewenangan DPUTR buka Disperkim,” tegasnya.

Sebelumnya, tercatat 21 rumah dan ruko di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati mengalami kerusakan karena tanah bergerak pada Sabtu, 7 September 2024 malam.

Kejadian ini mengakibatkan 18 rumah mengalami kerusakan ringan, 2 rumah, dan 1 kios rusak berat. Kerusakan terdiri dari retakan yang memanjang, baik di tanah, dinding, lantai, dan atap. Beberapa tanah dan rumah pun ada yang ambles hingga kedalaman 50 sentimeter.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Martinus Budi Prasetya, telah menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk meninjau lokasi.

Ia menduga peristiwa tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya berkurangnya batas ambang basah sungai, tembok penahan tanah yang kurang stabil, serta terdapat bangunan yang berdiri di lambiran sungai. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.news)

By admin