Lingkarbatang.com

Bawaslu Bakal Sediakan TPS Khusus Pemilu 2024 di KITB Batang

BATANG, Lingkarjateng.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang akan menyiapkan tempat pemungutan suara atau TPS khusus bagi warga yang tinggal di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) pada pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Manajer Komunikasi Perusahaan di KITB Batang, Tanya Liwail Chamdy, menjelaskan bahwa sudah hampir dapat dipastikan sebanyak seribu pekerja akan menempati empat tower yang disediakan mulai dari pertengahan tahun 2023.

“Bahkan, jumlah tersebut  diperkirakan bertambah pada awal tahun 2024 nanti karena sebagian tenant telah siap beroperasi,” ujarnya saat menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang belum lama ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, menyampaikan bahwa bahwa tugas menjaga hak pilih adalah amanat Undang-Undang.

“Karena tujuan kedatangan Bawaslu Batang ke KITB adalah untuk memastikan agar tidak ada hak pilih yang tercederai pada hari pemungutan suara nanti, maka pertemuan ini menjadi bagian penting dalam proses menjaga demokrasi,” katanya.

Di sisi lain, anggota Bawaslu Batang, Khikmatun, menyatakan bahwa sesuai regulasi saat ini, KPU RI melalui KPU Kabupaten/Kota dapat menyusun Daftar Pemilih di lokasi khusus.

Daftar ini memuat Daftar Pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dan akan menggunakan haknya di lokasi khusus.

“Lokasi khusus itu meliputi rutan atau lapas, panti sosial atau rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lainnya yang memenuhi kriteria tertentu,” jelasnya.

Tiga kriteria lokasi khusus itu adalah adanya pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai domisili di KTP-el. Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.

Lebih lanjut, jika benar di KITB nantinya terkonsentrasi sejumlah besar pekerja pada hari pemungutan suara, maka perlu dipetakan adanya potensi TPS di lokasi khusus. Untuk saat ini, dari jajaran direksi hingga pegawai yang bekerja di kantor KITB sendiri berjumlah 138 orang.

“Audiensi dengan KITB ini adalah bentuk upaya Bawaslu untuk melindungi hak pilih masyarakat. Jadi, kami berterima kasih juga kepada pengelola kawasan Grand Batang City atas sambutan baik dan kerjasamanya untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang berkualitas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version