Tak Hanya Penipuan, Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
BANJARNEGARA, Lingkar.news – Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Slamet Tohari alias Tuhari alias Mbah Slamet (46) melakukan pembunuhan berencana terhadap 12 orang dengan kedok sebagai dukun pengganda uang. Selain itu, terdakwa juga dikenai pasal penipuan dan tindak pidana rupiah palsu. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa, 26 September 2023 … Baca Selengkapnya