BATANG, Lingkarjateng.id – Banyaknya kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Batang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang untuk membentuk tim khusus pemulihan dan pencegahan agar tidak ada lagi kasus serupa.

Kasus asusila di berbagai instansi secara beruntun terbongkar sejak Agustus 2022. Setidaknya ada lima kasus kekerasan seksual yang terjadi hingga semester dua tahun lalu. Mirisnya, salah satu kasus asusila itu terjadi di lingkungan pendidikan di Kecamatan Gringsing.

“Benar, Pemkab Batang sudah membentuk tim untuk mengangani persoalan kasus asusila di Kabupaten Batang,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, pada Selasa, 2 Mei 2023.

Pembentukan tim penanganan kasus asusila diharapkan Pj Bupati Lani merupakan langkah antisipasi agar kasus asusila bisa dicegah.

“Pembentukan tim tersebut, bertujuan untuk melakukan penanganan, pembinaan kasus asusila, mencegah serta menanggulangi terjadi kenakalan remaja,” tegasnya.

Jika kasus asusila yang menyeret oknum guru ngaji ini sebetulnya diluar kewenangan Pemkab Batang, karena mereka bukan guru formal melainkan non-formal.

“Para korbannya kebanyakan masih anak dibawah umur, perlu adanya pendampingan lebih lanjut supaya tidak ada trauma mental kepada para anak-anak yang menjadi korban,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga menyebut akan melaksanakan rapat koordinasi bersama tim yang telah dibentuk.

“Dalam waktu dekat akan kita laksanakan rapat koordinasi guna membahas langkah-langkah konkret dalam menangani kasus pencabulan yang telah terjadi serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang,” jelasnya.

Dalam menekan angka kasus asusila, pihaknya meminta kerjasama semua pihak termasuk pihak keamanan dan organisasi perangkat daerah terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

By admin