Lingkarbatang.com

Disdikbud Batang Minta Sekolah Tiadakan Tes Calistung dari PPDB SD

BATANG, Lingkarjateng.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang mendukung penghapusan tes calistung (baca, tulis, dan hitung) dalam proses penerimaan peserta didik baru di tingkat sekolah dasar.

Pelaksana Tugas (Plt) Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro, berpendapat bahwa setiap anak berhak mendapatkan layanan pendidikan dasar tanpa perlu melalui tes calistung. Hal ini diungkapkan mengingat banyak sekolah dasar (SD) yang menerapkan tes calistung saat PPDB.

“Hal ini dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar,” ujarnya pada Jumat, 31 Maret 2023.

Viral Temuan Candi Bata di KITB Batang, Tim BPK Tinjau Anomali Tanah

Selain itu, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Masih banyak anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar,” jelasnya.

Bambang berharap sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Batang harus memahami penerimaan peserta didik baru tidak usah memakai calistung. Tinggal sesuaikan dengan undang-undang yang sudah ada, salah satunya umur harus mencukupi.

Pemkab Batang Harap Guru Wiyata Bakti Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

Menurutnya, syarat calistung untuk masuk SD merupakan kesalahan besar. Harusnya dalam kondisi anak usia dini hendaknya mengajarkan tentang sikap sopan santun, disiplin dan ketaatan kepada guru dan orang tua.

“Sebenarnya kita bisa belajar dari negara Jepang yang telah melakukan sistem belajar seperti itu. Karena waktu saya kunjungan kerja di Jepang sempat melihat sistem belajar di sana salah satunya mengajarkan anak menyapa dengan membungkukan badan dengan tradisi mereka, disiplin waktu dan taat saat mengantre,” jelasnya.

Dirinya menilai penghilangan tes calistung dapat menjadikan merdeka belajar sesungguhnya yang saat ini memang sedang dipakai pada sistem pendidikan di Indonesia.

“Jika nanti sudah berhasil mengajarkan anak tentang sikap sopan santun, disiplin, dan ketaatan kepada guru dan orang tua. Barulah bisa mengajarkan anak calistung dan itupun harus sesuai porsinya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version