BATANG, Lingkarjateng.idBalai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menemukan bahan pengawet berupa formalin dan pewarna Rhodamin dan Auramiin pada makanan saat sidak di Pasar Kabupaten Batang.

Sebanyak 21 sampel makanan dilakukan pengecekan, 6 di antaranya mengandung pengawet makanan berbahaya. Yakni 3 positif formalin dan 3 lainnya positif pewarna tekstil. Makanan mengandung formalin itu ditemukan pada nasi, cumi kering dan agar-agar. Sedangkan kandungan Rhodamin dan Auramiin ditemukan pada kerupuk usek dan mi.

Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda BPOM Semarang, Sukriyah menyampaikan jika bahan-bahan kimia berbahaya tersebut sampai dikonsumsi dalam jangka panjang akan berdampak buruk bagi kesehatan. Salah satunya Toxisitas atau merusak organ tubuh manusia.

Stabilkan Harga, 2 Ribu Ton Beras Disiapkan untuk Operasi Pasar di Batang

“Formalin sebetulnya untuk mengawetkan mayat, bayangkan kalau bahan berbahaya itu dikonsumsi dan masuk ke dalam saluran cerna kita tentu merusak organ tubuh,” ujarnya saat sidak di Pasar Batang, Kabupaten Batang pada Selasa, 4 April 2023.

 Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Batang, untuk melihat langsung proses produksi bahan makanan yakni agar-agar yang berada di daerah Warungasem.

“Untuk para pedagang akan kami lakukan pembinaan, agar memahami jenis-jenis bahan tambahan pangan yang diizinkan maupun yang dilarang,” tegasnya.

Dapat Anggaran Rp 4 Miliar, Revitalisasi Pasar Plelen Batang Diubah Tipe A

Ia mengimbau, masyarakat waspada terhadap makanan yang dikonsumsinya sehari-hari. Hal ini bisa diantisipasi dengan mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.

“Secara fisik bisa dilihat jika bahan pangan yang mengandung pengawet berbahaya cenderung lebih kaku atau kenyal, sedangkan yang alami teksturnya lebih lembut. Untuk makanan yang berpewarna tekstil cenderung lebih cerah dibandingkan pewarna alami,” jelasnya.

Sementara itu, Pengelola Pasar Batang, Tawang Nugroho, menyampaikan bahwa para pedagang khususnya yang disinyalir menjual makanan dengan bahan pengawet dan pewarna berbahaya akan dilakukan pembinaan.

“Kami bersama Dinas Kesehatan akan melakukan sosialisasi tentang bahan tambahan pangan berbahaya kepada anggota Paguyuban Pedagang Pasar, supaya hal serupa tidak terulang lagi,” ujcapnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

By admin