BATANG, Lingkarjateng.idTempat Pembuangan Sampah atau TPA di Kabupaten Batang sudah overload. Bahkan menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, timbunan sampah sudah mencapai diangka 100 ribu meter kubik per harinya atau sekitar 250 ton.

TPA yang sudah kelebihan kapasitas itu menyusul belum adanya titik temu soal wacana pengadaan TPA Terpadu dari Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi sampah di tiga daerah.

Kepala DLH Batang, A Handy Hakim, menjelaskan bahwa untuk saat ini penanganan sampah masih menggunakan sistem open dumping atau sanitary landfill.

“Masalah sampah tiap daerah kabupaten dan kota di Jawa Tengah hampir sama. Masih menggunakan sistem open dumping atau sanitary landfill, hanya itu saja,” jelas Gandy pada Kamis, 2 Maret 2023.

Handy menyebutkan pengelolaan sampah dengan sistem TPS 3R atau pengolahan sampah dengan teknologi mesin pencacah dan pengayak kompos itu hanya ada di Kabupaten Banyumas.

“Itu pun di Banyumas didukung infrastruktur yang mendapat bantuan dari pihak luar negeri, pemerintah pusat dan juga dukungan dari APBD. Makanya kalau daerah lain belum bisa karena anggarannya cukup besar itu,” bebernya.

Menurut Handy kondisi TPA Batang sudah pada fase kritis. Karena sudah tidak ada lahan, yang ada hanya menggeser gunungan sampah. Begitu juga dengan alat berat yang dimiliki sangat minim dan sudah banyak yang rusak. 

“Meskipun begitu, kita tetap optimalkan TPA yang ada, karena sudah tidak ada lahan di TPA Randukuning. Kita hanya bisa optimalkan dengan gesar-geser gundukan gunungan sampah supaya bisa ditata ulang,” terangnya

Dirinya berharap ada solusi untuk bisa mengoptimalkan TPA Randukuning dengan pengadaan alat berat excavator.

“Saya mohon di perubahan anggaran 2023 kita dikasih anggaran untuk pengadaan alat berat, karena sudah vital,” ujarnya.

Alat berat berupa exsavator, saat ini hanya ada satu yang masih bisa digunakan sedangkan sisanya sudah rusak. Ia mengaku meskipun truk-truk mengangkut sampah namun tidak bisa membuang di TPA, karena tidak ada yang mengatur.

Adapun solusi untuk mengganti TPA Randukuning, DLH Batang akan membuka TPA Baru di Desa Sangubanyu Kecamatan Bawang.

“Tanah tesebut merupakan tanah kas desa yang ditanami oleh Perhutani,  luasan kurang lebih tujuh hektare. Kita sudah mengadakan beberapa pertemuan dengan kepala desa se-Kecamatan Bawang. Mereka juga sepakat menggunakan dana kecamatan sebesar Rp1 miliar untuk pemabangunan jalan ke lokasi TPA yang sedang direncanakan itu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

By admin