BATANG, Lingkarjateng.id – Tim Gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang gencar inspeksi mendadak atau sidak produk olahan makanan makanan yang disinyalir mengandung bahan pengawet berbahaya. Sidak yang dilakukan ke pasar-pasar tradisional ini bertujuan untuk memonitoring keamanan pangan jelang hari raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Rizza Fauziyah mengatakan sidak kali ini dilakukan di Pasar Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

“Memang peredaran pangan berbahaya, terutama di bulan Ramadan ini lebih gencar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Karena memang peredaran pangan baik seperti cenil, cendol dan agar-agar itu sangat banyak di bulan Ramadan,” ujarnya pada Rabu, 5 April 2023.

Hati-Hati! BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Batang

Sidak yang dilakukan bersama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Satpol PP Batang itu masih ditemukan sejumlah makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Rizza menyebutkan, di Pasar Tulis masih ada agar-agar yang mengandung formalin begitu juga di Pasar Batang. Untuk bahan kerupuk dibeberapa pasar masih mengandung pewarna tekstil ada Rhodamin B dan Auramiin.

Selain di Pasar Kabupaten Batang, monitoring bahan pangan juga akan digelar di beberapa pasar dan minimarket se-Kabupaten Batang dengan dibagi menjadi dua tim.

Dapat Anggaran Rp 4 Miliar, Revitalisasi Pasar Plelen Batang Diubah Tipe A

“Untuk hari pertama, tim 1 monitoring ke wilayah Kecamatan Bawang dan Tersono, sedangkan tim 2 ke wilayah Kecamatan Kandeman dan Tulis,” tuturnya.

Ia menegaskan, langkah yang akan dilakukan berkoordinasi dengan lintas sektor terutama dengan Disperindagkop untuk melakukan pendataan dan kemarin sudah diminta beberapa nama produsennya.

“Jadi sasaran kami bukan hanya ditingkat distributor tapi ke produsen untuk pembinaan. Selain itu, juga akan kerjasama dengan pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan sidak,” ungkapnya

Dirinya mengimbau pedagang yang akan menjual makanan untuk mengecek barangnya terlebih dahulu, sudah memiliki izin edar atau belum, melebihi tanggal kadaluarsa atau belum, dan jika makanan tersebut buatan sendiri harap dijaga kebersihan dan kandungannya, jangan menggunakan bahan berbahaya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

By admin