SEMARANG, Lingkar.news – Masa jabatan Bupati di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) seperti Temanggung Al Khadziq, Bupati Kudus HM Hartopi, dan Bupati Banyumas Achmad Husein akan berakhir pada 24 September 2024. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno mengatakan, hingga kini Pemprov masih menunggu SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya nama pengganti Khadziq dan HM Hartopo sebagai Pj Bupati.

 Sementara untuk Kabupaten Banyumas, Kemendagri telah menunjuk Hanung Cahyo Saputro sebagai Pj Bupati, dan akan meneruskan estafet kepemimpinan Achmad Husein.

“Kita belum mendapat informasi (nama Pj Bupati) ya, masih menunggu SK dari Kemendagri,” ujar Sumarno baru-baru ini.

Namun, Pemprov Jateng telah menyiapkan agenda pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab). Akan tetapi, waktu pelantikan masih harus menunggu SK dari Kemendagri.

“Kalau ini (pelantikan) harusnya tanggal 24 (September 2023). Kalau secara persiapan kita sudah menyiapkan acaranya,” kata Sumarno.

Ia menyebut, masa jabatan Bupati berakhir tanggal 24 September 2023. Sumarno berharap, tepat pada waktu Bupati itu purnatugas, langsung ada Pj yang dilantik.

“Kita tunggu dari pusat. Harapannya pada saat cut off berakhirnya langsung ada Pj yang dilantik,” imbuh Sumarno.

Sebagai informasi, masing-masing kabupaten telah mengirimkan tiga nama Penjabat (Pj) Bupati kepada Kemendagri. DPRD Kabupaten Kudus mengusulkan Bergas Catursari, Muhardi Setiyanto, dan Adi Sadhono Murwanto.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Temanggung mengusulkan Hary Agung Prabowo, Samsul Hadi, dan Bagus Pinuntun.

Sebelum Kemendagri menunjuk Hanung Cahyo Saputro sebagai Pj Bupati Banyumas, DPRD Banyumas telah mengusulkan tiga nama. Adapun ketiga nama tersebut: Asisten Umum Administrasi Sekda Banyumas Agus Nur Hadie, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas Nungki Harry Rachmat, dan Direktur RSUD Banyumas, Dani Esti Novia. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)

By admin