BATANG, Lingkarjateng.id Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyatakan tidak ada penyalaan kembang api di malam  pergantian tahun baru 2023. Hal itu sesuai dengan imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pak Mendagri sudah pesan,  keramaiannya itu untuk tidak berlebihan. Petasan dilarang, kembang api pun tidak terlalu berlebihan,” katanya, pada Kamis, 29 Desember 2022.

Larangan berlebihan merayakan malam tahun baru, menurut Lani, karena situasi  pandemi Covid-19 belum normal seratus persen. Meski begitu tidak mengurangi makna dari pergantian tahun.

“Meskipun kasus Covid-19 sudah melandai. Tapi kita harus tetap waspada dan kita menghindari yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Untuk gantinya, Pemerintah Kabupaten Batang akan menggelar doa bersama lintas agama di Rumah Dinas Bupati Batang. Doa bersama itu untuk memohon agar Batang dijauhkan dari bencana, lebih maju dan  sejahtera.

“Sebagai gantinya kita akan menggelar pengajian dan doa bersama lintas agama di rumah dinas bupati,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

By admin