Ditahan 94 Hari, Penyelesaian Kasus Mario Dandy Makan Waktu Lama
JAKARTA, Lingkar.news – Polda Metro Jaya menyebutkan proses penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) berlangsung lama karena butuh kesempurnaan berkas perkara. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa Mario Dandy Satriyo telah ditahan selama 94 hari, sedangkan Shane Lukas 92 … Baca Selengkapnya