KENDAL, Lingkar.news Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal Tahun Anggaran 2022, ditemukan bahwa pengelolaan piutang macet belum optimal. Hal tersebut menjadi latar belakang pembentukan Tim Pancet (tim pengelola piutang macet) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H Soewondo atau RSUD Soewondo Kendal.

Kepala Bagian Keuangan RSUD Soewondo Kendal, Siti Fadhilah mengatakan bahwa, tim pancet merupakan inovasi pembentukan tim yang terdiri dari tim teknis dan tim administrasi. Kedua tim tersebut nantinya mempunyai tugas masing-masing.

“Tim adminsitrasi itu nanti mereka mempunyai tugas menginventarisir data-data piutang macet. Kemudian tim teknis, nanti akan melakukan penagihan kepada pihak-pihak yang mempunyai piutang,” terang Siti Fadhilah.

Ia mengatakan, melalui tim pancet ini harapannya dapat memberikan data akurat terkait piutang. Sehingga dapat diketahui mana yang dapat dilakukan penagihan, atau pun yang tidak bisa dilakukan penagihan.

Jika terdapat piutang yang tidak bisa tertagih, lanjutnya, maka akan dilaporkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Harapannya, outputnya bisa kita dapatkan data mana yang bisa ditagih dan mana yang tidak tertagih. Manakala ada piutang yang tidak bisa tertagih, nanti kita akan laporkan kepada pihak-pihak yang mengelola yaitu BPKAD dan KPKNL selaku pengelola piutang macet,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui tim pancet tersebut dapat meningkatkan kualitas dan laporan keuangan RSUD Soewondo Kendal pada khususnya dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada umumnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

By admin