REMBANG, Lingkar.news Presiden Jokowi baru-baru ini mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah. Munculnya kebijakan larangan itu kini menjadi sorotan banyak pihak.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Muhammad Faqih Mudawam, pada Jumat, 24 Maret 2023 menyampaikan, surat larangan buka puasa bersama untuk para pejabat sebenarnya tidak ada masalah. Namun, larangan tersebut jangan sampai dilaksanakan secara total.

Sebab, menurutnya, masyarakat yang berpuasa memiliki hak untuk berbuka puasa bersama dengan keluarga, tetangga atau pun teman. Selama kegiatan buka bersama tersebut tidak sampai mengganggu atau melanggar hak orang lain.

PKS Kritik soal Larangan Jajaran Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

“Misalnya berbuka bersama di depan masjid sehingga mengganggu orang yang mau beribadah sholat bahkan sampai berbuka puasa sambil jagongan sampai waktu magrib habis. Kalau itu mengganggu hak-hak orang lain,” imbuhnya.

Terkait surat larangan tersebut, sebenarnya dirinya tidak sepenuhnya setuju. Sebab surat larangan itu seharusnya bersifat umum jika tujuannya untuk masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Artinya, segala kegiatan yang berpotensi mengganggu masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi seharusnya ikut dilarang. Seperti konser musik maupun kompetisi olahraga dengan jumlah penonton yang banyak, bukan hanya acara buka puasa bersama.

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

“Surat itu harus bersifat umum, artinya semua kegiatan yang akan menimbulkan penyebaran Covid-19 juga harus dilarang, mulai dari konser musik dan lain sebagainya. Karena ini tidak bersifat umum, surat edaran ini tidak tepat dan tidak pas sebab yang dituju hanya pada berbuka puasa bersama,” bebernya.

Agenda buka puasa bersama sebenarnya dapat menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi antar keluarga, kerabat, tetangga, maupun teman. Bahkan dapat dijadikan untuk kegiatan bersedekah makanan buka puasa bagi yang membutuhkan. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

By admin