BATANG, Lingkarjateng.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mencatat sebanyak 51.753 orang pemilih pemula terdiri atas 25.948 laki-laki dan 15.805 perempuan, sudah terdaftar dalam data pemilih pada pelaksanaan Pemilu 2024, meski mereka belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) secara fisik.

“Oleh karena itu, para pemilih pemula tidak perlu khawatir. Jika tidak memilik KTP fisik, bisa menggunakan identitas kependudukan lain seperti kartu keluarga, KTP sementara untuk melakukan pencoblosan di Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan, pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Menurutnya, krisis ketersediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tidak akan mempengaruhi pemilih pemula menggunakan hak pilih.

Namun demikian, kata dia, hal terpenting bagi para pemilih pemula adalah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik sebagai data pemilih baru.

Ia yang didampingi anggota KPU Susanto Waluyo mengatakan, untuk pemilih baru yang belum terdata hingga September 2023 bisa mengajukan permohonan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

“Oleh karena itu, kami pastikan para pemilih baru bisa semuanya ikut berpartisipasi menentukan nasib bangsa dengan datang ke tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Dikatakan, berdasar catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diperkirakan mulai Agustus 2024 sampai dengan Februari 2024 ada sekitar 13 ribu pemohon yang menjadi pemilih pemula.

“Kami berharap para pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu 2024. Tidak perlu khawatir apabila mereka belum memiliki KTP fisik,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

By admin