BATANG, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten Batang melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyalurkan bantuan tambahan modal usaha kepada 29 disabilitas yang masing-masing menerima Rp 3 juta per orang.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa, penyaluran bantuan tambahan modal usaha ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar usaha para disabilitas semakin berkembang.

“Kami berharap ke depan para disabilitas ini bisa semakin mandiri, bertambah penghasilan, dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” kata Pj Bupati Batang, pada Senin, 24 Juli 2023.

Dikatakan, bantuan tambahan modal usaha ini berbentuk tabungan yang ditransfer ke rekening para penerima melalui Bank Jateng.

“Bantuan tambahan modal usaha, kami langsung transfer ke rekening penerima sehingga tidak ada potongan serupiah pun,” ujarnya.

Lani Dwi Rejeki berpesan, para penerima bantuan tambahan modal usaha diambil sesuai kebutuhan saja agar dana yang diterima bisa bermanfaat.

“Kami mengimbau para penerima bantuan tidak gegabah menarik semua uangnya dari bank, lebih baik disesuaikan kebutuhan, misalnya diambil Rp1 juta untuk keperluan yang lebih bermanfaat,” ucapnya.

Ia merencanakan penyaluran bantuan tambahan modal usaha ini diupayakan setiap tahun agar disabilitas di Batang dapat terbantu. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

By admin