DEMAK, Lingkar.news Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak membantu evakuasi ular berbisa jenis kobra yang bersemayam di Kantor Kecamatan Karanganyar.

Pegawai Kecamatan Karanganyar melaporkan kejadian tersebut lantaran khawatir keberadaan ular berbisa tersebut bisa membahayakan pegawai.

Salah satu pegawai di Kantor Kecamatan Karanganyar mengungkapkan bahwa ular tersebut sudah berada di rumah dinas sejak tahun lalu. Namun saat mau ditangkap ular tersebut lari hingga akhirnya dilaporkan ke pihak pemadam kebakaran pada Selasa, 23 April 2024 untuk dievakuasi.

“Dari rumah dinas, sudah ada lama kira-kira tahun kemarin,” ujarnya. 

Atas laporan tersebut, Satpol PP Demak melalui bidang damkar terjun ke Kantor Camat Karanganyar untuk menangkap ular tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, membenarkan bahwa bidang damkar telah menerima laporan dari pegawai kecamatan karanganyar terkait keberadaan ular berbisa mematikan di kantor kecamatan. Personel membutuhkan waktu kurang lebih satu jam untuk mengevakuasi ular kobra tersebut.

“Iya benar, pada Selasa bidang damkar membantu mengevakuasi ular kobra yang ada di dalam Kantor Kecamatan Karanganyar,” ujar Agus, Rabu, 24 April 2024.

Agus menambahkan selain membantu masyarakat bila terjadi kebakaran, bidang damkar juga selalu siap membantu menangani laporan masyarakat terkait evakuasi binatang berbahaya seperti ular dan sarang tawon. Kemudian, membuka cincin di tangan maupun yang mengalami iritasi, membantu proses penyedotan genangan dan pembersihan lumpur pasca banjir serta tuga-tugas penyelamatan lainya. (Lingkar Network | M. Burhan A – Lingkar.news)

By admin