BATANG, Lingkarjateng.id Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang memastikan 6.109 guru Tempat Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Batang kini sudah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Kemenag Batang Akhmad Farkhan mengatakan, program perlindungan pada 6.109 guru TPQ dan madin di Batang tersebut sebagai upaya memberikan jaminan kenyamanan bekerja ketika mengalami kecelakaan kerja.

“Program dari BPJAMSOSTEK itu sangat bermanfaat bagi para guru di tengah gaji yang mereka terima sangat sedikit. Kami berharap setelah mereka menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa lebih nyaman bekerja,” kata Akhmad Farkhan, pada Selasa, 28 November 2023.

Ia mengungkapkan, hingga kini belum semua guru TPQ dan madin di Batang diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan karena terbentur anggaran yang terbatas.

“Ya, baru 6.109 guru dari sekitar 8.000 TPQ dan madin yang sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami berupaya agar sekitar 2.000 para guru TPQ dan madin bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Taufiq Nurrahman mengatakan, program ini merupakan gebrakan pertama kalinya yang sukses dilakukan oleh Kantor Kemenag Batang.

“Program perlindungan sosial bagi guru TPQ dan madin ini baru pertama kali ada di Batang. Alhamdulillah, semuanya dapat berjalan lancar berkat kolaborasi bersama Kantor Kemenag,” kata Taufiq.

Taufiq menuturkan, sebanyak 6.109 guru TPQ dan madin di Batang terlindungi oleh dua program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Alhamdulillah, iuran para guru itu diperbantukan oleh APBD Pemkab Batang atau istilahnya dana insentif yang langsung dibayarkan untuk 1 tahun ke depan. Kami berharap program ini dapat diikuti oleh masyarakat secara mandiri karena banyak manfaatnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

By admin