BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang siap memfokuskan program kawasan hijau sebagai upaya mencegah terjadinya kerusakan lingkungan seiring dengan banyak berdirinya perusahaan di kawasan industri di daerah setempat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Ari Yudianto, pada Selasa, 19 September 2023 mengatakan bahwa, perubahan tata ruang terbesar di daerah ini yaitu adanya kawasan industri yang akan berdiri di sepanjang pantura mulai Kecamatan Kandeman, Tulis, Subah, Banyuputih, dan Gringsing.
“Oleh karena itu, kami perlu menyusun rencana tata ruang wilayah dengan menyesuaikan peraturan adanya kawasan industri dan penyangganya, yang nantinya pasti akan berdiri banyak perumahan. Supaya tidak semuanya dipakai perumahan, maka kami akan pertahankan juga kawasan hijau dan area persawahan di daerah,” kata Ari.
Menurut dia, Pemkab Batang memastikan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) akan tetap memprioritaskan lingkungan hidup harus tetap terjaga dengan kawasan hijau yang harus tetap dipertahankan.
“Bahwa pada 2022 rencana pembangunan jangka menengah daerah telah selesai dan kami diwajibkan untuk menyusun kembali ditambah rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dengan memprioritaskan lingkungan hidup harus tetap terjaga,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada pembangunan jangka menengah dan panjang itu harus didahului kajian lingkungan hidup untuk pembahasan lingkungan strategis selama 5 hingga 20 tahun.
Seperti diketahui, kata dia, saat ini perkembangan sektor industri di wilayah Kabupaten Batang, kata dia, sangat pesat sehingga hal itu perlu adanya pencegahan kerusakan lingkungan sedini mungkin.
“Saat ini, daerah ini berkembang sangat pesat yang tidak kami duga didukung adanya Kawasan Industri Terpadu Batang. Ini lah yang akan berdampak oleh lingkungan hidup,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)