BATANG, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mencatat bahwa, terdapat delapan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga akhir penutupan pendaftaran pada Rabu, 11 Oktober 2023 masih kosong.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto mengatakan bahwa, formasi PPPK yang tidak ada peminatnya adalah tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.

“Ya, hingga siang hari terakhir pendaftaran masih ada delapan formasi PPPK yang kosong. Saat ini kami masih menunggu hingga pukul 23.59 WIB apakah delapan formasi itu masih akan terpenuhi atau tidak,” ujarnya, pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Dwi Riyanto yang didampingi Sekretaris BKD, Arinal Helmi Setiawan menyebutkan bahwa, empat formasi tenaga teknis yang tidak diminati calon peserta PPPK adalah arsiparis terampil satpol, analis hukum dinas keluarga berencana, pranata sumber daya manusia aparatur bagian organisasi, dan ahli pertama perencana bapelitbang.

Sedangkan empat formasi yang masih kosong pada tenaga kesehatan, yaitu ahli pertama promosi kesehatan Puskesmas Wonotunggal, terampil perekam medis Rumah Sakit Umum Daerah Batang, dan ahli pertama apoteker RSUD Batang.

Menurutnya, jumlah pendaftar PPPK pada formasi guru sudah mencapai 2.226 orang dari kuota 1.400 orang.

Adapun formasi tenaga teknis, kata dia, dari jumlah kuota 95 orang hingga Rabu siang, 11 Oktober 2023 tercatat ada 1.123 orang dan pendaftar tenaga kesehatan sudah mencapai 553 orang pelamar dari 92 kuota.

Pada tahapan selanjutnya setelah penutupan pendaftaran, kata Dwi Riyanto, adalah seleksi administrasi mulai 20 September-14 Oktober 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 15-18 Oktober 2023, dan masa sanggah pada tanggal 19-21 Oktober 2023.

Untuk jawab sanggah pada tanggal 19-23 Oktober 2023 dan pengumuman pascasanggah pada tanggal 22-28 Oktober 2023, penarikan data final pada tanggal 29-31 Oktober 2023, dan penjadwalan seleksi kompetensi pada tanggal 1-4 November 2023.

Berikutnya, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi pada tanggal 5-8 November 2023, pelaksanaan seleksi kompetensi pada tanggal 10 November-4 Desember 2023, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan pada tanggal 15 November-6 Desember 2023, pengolahan nilai seleksi kompetensi pada tanggal 30 November-9 Desember 2023, dan pengumuman kelulusan pada tanggal 6-15 Desember 2023.

“Adapun pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan penetapan nomor induk PPPK mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024, usul penetapan nomor induk pada tanggal 15 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

By admin