BATANG, Lingkarjateng.id – Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam masyarakat tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Muhammad Hanif Afdlolurrohman mengatakan, Data ODF di Jawa Tengah sendiri berdasarkan desa dan kelurahan, kurang lebih sebanyak 92 persen desa/kelurahan di Jawa Tengah sudah ODF atau hanya tinggal sekitar 8 persen saja yang belum bebas ODF. Sedangkan di Kabupaten Batang, yang sudah ODF ada 90 dari 248 desa/kelurahan. 9 kelurahan dan 4 Desa di Kabupaten yang menjadi sasaran progam ODF, Kamis, 31 Agustus 2023.

“Untuk itu, pihaknya terus mengimbau dan mengajak masyarakat menerapkan pola hidup bersih dengan tidak buang air besar sembarangan (BABS),” ujar Hanif sapaan akrab Anggota DPRD Batang.

Ia menyebutkan, 9 Kelurahan dan 4 Desa tersebut yakni, Kelurahan Karangasem Utara dan Selatan, Sambong, Proyonanggan Tengah, Selatan dan Utara, Kauman, Watesalit dan Kasepuhan. Sedangkan 4 Desa lainnya yaitu Desa Klidang Lor, Klidang Wetan, Kalipucang Wetan, dan Denasri Wetan.

dprd batang hanif
KOORDINASI: Anggota DPRD Batang Muhammad Hanif Afdlolurrohman (kaos hitam) berkoordinasi dengan Tim Verifikasi ODF Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Puskesmas Batang II Kecamatan Batang, Polsek Batang Kota dan Koramil 10 Batang, Dukuh Ngaraan Kelurahan Karangasem Utara. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

“Oleh karena itu, kami terus mendorong dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya menanamkan pola hidup sehat dan bersih di lingkungan masing-masing. Sebab, jika masih ada warga yang BAB sembarangan bisa mencemari lingkungan,” terang Hanif.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong pemerintah agar memperhatikan persoalan sanitasi sehat kepada masyarakat. Dengan kemauan kuat didukung sumber pendanaan yang mumpuni, target yang ditetapkan pemerintah pasti tercapai

“Targetnya bulan September 2023 Kabupaten Batang sudah bebas ODF,” ujarnya.

Hanif menambahkan, penuntasan persoalan bebas BABS di Kabupaten Batang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Hal ini sebagaimana dengan budaya gotong royong yang terus digaungkan oleh Pemerintah.

“Tentunya dengan menekankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Insya Allah 2023 ini Batang 100 persen ODF,” pungkas Hanif. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Lingkarjateng.id)

By admin