BATANG, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang telah menyiapkan 2,7 hektare lahan kosong untuk pembuatan tempat penampungan sampah terpadu (TPST) di Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Konstruksi pembangunan TPST yang akan dibangun oleh Pemerintah Pusat itu rencananya dimulai pertengahan 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Handy Hakim, pada Jumat, 29 Desember 2023.

“Pembangunan tempat penampungan sampah itu nantinya diperkirakan bisa mengolah sampah hingga 100 ton per hari. Jadi, dengan adanya TPST tersebut dapat membantu permasalahan sampah di daerah,” kata Handy.

Menurut dia, saat ini kondisi daya tampung tempat pemrosesan akhir (TPA) Randukuning sudah tidak memadai, sehingga perlu ada solusi tempat penampungan sampah lainnya.

“Oleh karena itu, TPST di Desa Sentul sebagai solusi TPA Randukuning karena sudah overload,” ujarnya.

Handy Hakim mengatakan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menginformasikan pada Pemerintah Kabupaten, bahwa usulan TPST itu telah dimasukkan pada kegiatan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Selain itu, imbuh dia, rencana pembangunan TPST di Desa Sentul juga sudah masuk ke lampiran peraturan presiden terkait pembangunan KITB, termasuk dengan proyek Jeti dan pelabuhan.

“Nantinya TPST tersebut akan berada di luar kawasan KITB, namun bisa digunakan bersama. Model pembangunannya tidak menggunakan model open dumping tetapi menggunakan model hanggar seperti di (Kabupaten) Banyumas,” tuturnya.

Dikatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait pencemaran lingkungan karena nanti akan didukung peralatan modern yang bisa meminimalisasi residu sampah.

“Jadi nanti sampah yang masuk itu, keluar sudah dalam bentuk lain atau daur ulang seperti magot sebagai sampah organiknya. Kemudian untuk sisa sampah plastik bisa menjadi ‘refuse derived fuel’ yang nantinya bisa kita jual,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)

By admin