BATANG, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mencatat realisasi penerimaan pajak daerah selama 2023 mencapai Rp 146 miliar atau melebihi target yang ditetapkan Rp 135,1 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih pada Jumat, 5 januari 2024. Ia mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan penerimaan pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Menurut dia, ada lima sektor penerimaan pajak besar yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 62,69 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp 40,96 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 30,58 miliar, pajak restoran Rp 7,51 miliar, dan pajak reklame Rp 1,73 miliar.

“Kami terus melaksanakan pendataan untuk menggali potensi, peningkatan pelayanan dengan pelayanan jemput bola melalui kegiatan ‘BPKPAD Hadir’, serta menciptakan inovasi baru dalam pengelolaan pajak daerah,” kata Sri Purwaningsih.

Meski demikian, untuk penerimaan pajak hotel mengalami penurunan karena berkurangnya jumlah pengunjung hotel dan penghuni rumah kos -kosan.

“Selain itu, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet juga turun karena berbagai faktor,” tambahnya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Pendapatan Anisah mengatakan penerimaan pajak daerah 2024 ditargetkan sebesar Rp 136,77 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya Rp 135,1 miliar.

“Penerimaan sektor pajak yang ditargetkan pada 2024 hampir rata-rata ditingkatkan kecuali sektor pajak sarang burung walet yang sudah mengalami penurunan beberapa tahun terakhir,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

By admin